Senin, 01 September 2025 melaksanakan Apel Rutin yang dipimpin oleh Bapak Muh Anas selaku Kepala Pekon. Dalam amanatnya beliau menyampaikan himbauan kepada kolektor PBB untuk optimalkan tugasnya untuk menagih hutang PBB sampai Bulan Oktober, bagi yang lalai akan diberikan sanksi.
Selain itu kepala pekon menghimbau untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di tingkat desa, seperti yang terlihat dalam konteks peningkatan disiplin aparatur pemerintahan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan memastikan efektivitas pemerintahan desa.