You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Neglasari
Neglasari

Kec. Pagelaran Utara, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Dalam Rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pekon Neglasari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu

Administrator 07 Mei 2025 Dibaca 246 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Dalam Rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pekon Neglasari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu

Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Dalam Rangka Pembentukan Koperasi Merah Putih Pekon Neglasari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu.

Rabu, 07 Mei 2025 Pemerintah Pekon Neglasari melaksanakan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Kantor Pekon Neglasari.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No 9 Tahun 2025. Tujuannya untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, dan klinik desa.

Dalam MUSDESUS dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan nama koperasi, pembentukan pendiri koperasi, penentuan simpan pokok dan simpan wajib, serta penentuan periode koperasi merah putih. Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan.

Kepala Pekon Neglasari M.Anas berharapkan Pembentukan Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam bidang ekonomi.

usyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Dalam Rangka Pembentukan Koperasi Merah Putih Pekon Neglasari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu.

Rabu, 07 Mei 2025 Pemerintah Pekon Neglasari melaksanakan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Kantor Pekon Neglasari.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No 9 Tahun 2025. Tujuannya untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, dan klinik desa.

Dalam MUSDESUS dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan nama koperasi, pembentukan pendiri koperasi, penentuan simpan pokok dan simpan wajib, serta penentuan periode koperasi merah putih. Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan.

Kepala Pekon Neglasari M.Anas berharapkan Pembentukan Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam bidang ekonomi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan